Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
فَمَتَى تَرْكِ النَّاسِ بَعْضَ مَا أَمْرِهِمِ اللهَ بِهِ، وَقَعَتْ بَيْنَهُمِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ، وَإِذَا تَفَرَّقَ الْقَوْمُ فَسَدُّوا وَهَلَكُوا، وَإِذَا اِجْتَمَعُوا صَلَّحُوا وَمَلَكُوا، فَإِنَّ الْجُمَّاعَةَ رَحَمَةٌ وَالْفِرْقَةُ عَذَابٌ
“Kapan saja manusia meninggalkan sebagian perkara yang Allah perintahkan kepada mereka, pasti akan terjadi permusuhan dan kebencian di antara mereka. Jika suatu kaum telah terpecah belah, maka mereka akan rusak dan binasa. Sedangkan jika mereka bersatu, maka keadaan mereka akan menjadi baik dan mereka akan berkuasa. Karena, sesungguhnya persatuan merupakan rahmat, sementara perpecahan merupakan azab.”
[Sumber: Majmu’ul Fatawa, jilid 3, hlm. 421]
Tinggalkan Balasan