quote para ulama, penggugah pikiran dan kesadaran

Antara Sabar, Ridha, dan Bersyukur

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan, 

“Sabar (menghadapi musibah) hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan para ulama. Derajat yang lebih tinggi dari sabar adalah ridha terhadap ketetapan Allah. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum ridha saat menghadapi musibah adalah wajib. Sementara itu, ulama yang lain berpendapat hukumnya sunah, dan inilah pendapat yang benar. 

Berikutnya, tingkatan di atas ridha adalah bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut. Dia justru menilai bahwa musibah tersebut termasuk bagian dari nikmat Allah atasnya. Sebab, Allah menjadikan musibah tersebut sebagai sebab terhapusnya kesalahan-kesalahannya, terangkatnya kedudukannya, kembalinya kepada Allah, ketundukkannya serta kepasrahannya kepada Allah, dan sebab keikhlasannya dalam tawakalnya kepada Allah semata, juga berharapnya hanya kepada Allah bukan kepada makhluk-Nya.”

[Sumber: al-Furqan Baina Auliya ar-Rahman wa Auliya asy-Syaithan hlm. 143]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *